Data IKM Jadi Dasar Disperindag Kutim Menentukan Arah Pembinaan

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkuat pendataan Industri Kecil dan Menengah (IKM) sebagai dasar menentukan arah pembinaan dan pengembangan industri daerah.
Kepala Bidang Industri Disperindag Kutim, Achmad Dony Erviady, mengatakan data menjadi salah satu kebutuhan utama dalam menyusun program. Pemerintah perlu mengetahui kondisi pelaku industri secara nyata sebelum menentukan bentuk pembinaan maupun bantuan.
“Data itu penting. Kita harus tahu siapa yang masih produksi, siapa yang berkembang dan siapa yang sudah tidak berjalan,” kata Dony.
Pendataan dilakukan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat memperoleh gambaran mengenai perkembangan pelaku industri dan aktivitas produksi yang berlangsung.
Menurut Dony, kondisi di lapangan tidak selalu sama dengan data yang sebelumnya tercatat. Ada pelaku IKM yang berkembang, bahkan masuk kategori usaha yang lebih besar. Namun, terdapat pula pelaku yang sudah tidak dapat dihubungi atau tidak lagi menjalankan kegiatan produksi.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena data yang tidak diperbarui dapat memengaruhi ketepatan program pemerintah.
“Kadang kita cari orangnya sudah tidak ada, produksinya juga sudah berhenti. Itu harus kita ketahui supaya data kita tidak hanya menjadi angka,” ujarnya.
Dony menjelaskan, data lapangan juga dapat menjadi bahan bagi pemerintah ketika mengusulkan program bantuan ke pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Usulan akan lebih kuat apabila didukung informasi mengenai kondisi dan kebutuhan pelaku industri.
Selain pendataan, pihaknya juga terus memantau perkembangan IKM agar pembinaan dapat diberikan sesuai tahap usaha. Pelaku yang baru memulai produksi tentu memiliki kebutuhan berbeda dengan industri yang sudah berkembang.
Pendekatan tersebut diharapkan membuat program pembinaan lebih tepat sasaran. Pemerintah tidak ingin bantuan diberikan hanya berdasarkan daftar penerima, tetapi benar-benar berdasarkan kebutuhan produksi.
Dengan penguatan data, Disperindag Kutim juga dapat melihat potensi industri yang perlu dikembangkan sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan yang menghambat keberlanjutan produksi masyarakat. (Adv/Kominfo)



