Disperindag Kutim Ingin Pelatihan IKM Tak Berhenti di Ruang Kelas

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) ingin mengubah pola pelatihan bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM). Pelatihan tidak cukup hanya dilaksanakan dalam satu kegiatan, tetapi perlu dilanjutkan dengan pemantauan terhadap hasil yang dicapai peserta.
Kepala Bidang Industri Disperindag Kutim, Achmad Dony Erviady, mengatakan pelatihan seharusnya menjadi awal dari proses pengembangan industri, bukan akhir dari kegiatan.
“Jangan sampai setelah pelatihan selesai, selesai juga kegiatannya. Kita harus lihat setelah itu mereka memproduksi atau tidak,” ujar Dony.
Menurutnya, pemerintah perlu mengetahui sejauh mana pengetahuan dan keterampilan yang diberikan benar-benar diterapkan oleh peserta. Evaluasi tersebut juga dapat membantu menentukan apakah pelatihan perlu dilanjutkan dengan pendampingan atau bantuan peralatan.
Dony mengakui pelatihan bagi pelaku industri sudah pernah dilakukan sebelumnya. Namun, ke depan pendekatannya ingin dibuat lebih terukur dengan memilih peserta yang memang memiliki komitmen menjalankan produksi.
Hal tersebut dinilai penting karena tidak semua orang yang mengikuti pelatihan memiliki kesiapan untuk mengembangkan usaha secara berkelanjutan.
“Pesertanya harus kita pilih yang memang mau menjalankan. Setelah itu kita evaluasi, apakah hasil pelatihannya dipakai atau tidak,” katanya.
Pendekatan tersebut juga berkaitan dengan rencana pemerintah mengembangkan Rumah Produksi Bersama (RPB) untuk sejumlah komoditas. Pelatihan dan fasilitas produksi diharapkan saling berkaitan sehingga masyarakat yang telah mendapatkan pembinaan memiliki tempat dan sarana untuk mengembangkan produk.
Dony menilai keberhasilan program industri tidak dapat hanya diukur dari jumlah kegiatan yang terlaksana. Indikator yang lebih penting adalah adanya peningkatan produksi, kualitas produk dan kemampuan pelaku industri bertahan.
Dengan pola tersebut, Disperindag berharap program pembinaan dapat menghasilkan pelaku industri yang benar-benar aktif dan produktif. Pemerintah juga dapat lebih mudah menentukan bentuk intervensi yang diperlukan berdasarkan hasil evaluasi di lapangan. (Adv/Kominfo)



