Diaq Lay Hadapi Tantangan Tata Ruang dalam Merancang Pembangunan

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID – Kejelasan tata ruang menjadi salah satu kebutuhan Pemerintah Desa Diaq Lay, Kecamatan Wahau, dalam menyusun arah pembangunan wilayah. Persoalan status lahan membuat pemerintah desa harus berhati-hati menentukan kawasan yang dapat dikembangkan.
Kepala Desa Diaq Lay, Yunta Herlambang, mengatakan desa hingga kini belum memperoleh pendampingan tata ruang secara optimal.
“Kami masih membutuhkan kejelasan mengenai status kawasan. Mana yang HGU, kawasan hutan dan wilayah lainnya harus jelas agar desa tahu batas kewenangannya,” ujar Yunta.
Menurutnya, persoalan tersebut berpengaruh terhadap penyusunan perencanaan jangka panjang desa. Pemerintah desa membutuhkan data spasial yang jelas sebelum menentukan lokasi pengembangan ekonomi maupun pembangunan lainnya.
Ia khawatir program yang direncanakan desa justru berada di kawasan yang memiliki status khusus.
“Jangan sampai kami merencanakan pembangunan di suatu lokasi, tetapi ternyata status lahannya bukan kewenangan desa. Itu yang membuat kami harus sangat berhati-hati,” katanya.
Yunta juga menyebut adanya pemasangan patok kawasan kehutanan di sejumlah lokasi yang menimbulkan pertanyaan masyarakat.
Ia berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat memberikan pendampingan pemetaan sehingga desa memiliki dasar yang lebih kuat dalam menyusun program.
“Kalau tata ruangnya jelas, kami bisa menentukan mana wilayah yang boleh dikembangkan dan mana yang harus dijaga,” ujarnya.
Kejelasan informasi tata ruang juga diharapkan membantu pemerintah desa menyusun prioritas pembangunan secara lebih terarah, sehingga setiap program dapat disesuaikan dengan kondisi wilayah dan ketentuan yang berlaku.
Dengan dasar pemetaan yang lebih jelas, pemerintah desa dapat mengarahkan pembangunan secara bertahap, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam memanfaatkan ruang sesuai peruntukan wilayah yang telah ditetapkan. (Adv/Kominfo)



