Akta Kematian di Kutim Capai 100 Persen, Disdukcapil Perkuat Akurasi Data Kependudukan

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID – Pelayanan pencatatan akta kematian di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mencatat capaian positif pada evaluasi semester pertama 2026. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim, realisasi indikator tersebut mencapai 100 persen.
Capaian itu berada jauh di atas target yang ditetapkan sebesar 65,5 persen, atau lebih tinggi 34,5 poin persentase dari target.
Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, mengatakan capaian tersebut menjadi salah satu perkembangan positif dalam pelayanan pencatatan sipil.
“Capaian semester pertama ini tentu menjadi hal yang positif bagi pelayanan kami. Namun, yang tidak kalah penting adalah bagaimana pencatatan peristiwa kematian terus dilakukan secara tertib agar data kependudukan selalu sesuai dengan kondisi masyarakat,” kata Jumeah.
Menurutnya, pencatatan kematian tidak hanya berkaitan dengan penerbitan dokumen administrasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam pemutakhiran data kependudukan.
Data penduduk yang terus diperbarui diperlukan agar informasi administrasi kependudukan yang dimiliki pemerintah tetap akurat dan sesuai dengan kondisi faktual.
Jumeah menegaskan, realisasi 100 persen tersebut merupakan capaian semester pertama, bukan hasil akhir kinerja selama 2026. Karena itu, pelayanan pencatatan kematian tetap akan berjalan dan dipertahankan hingga akhir tahun.
“Capaian ini harus menjadi motivasi untuk mempertahankan kualitas pelayanan. Peristiwa kependudukan akan terus terjadi, sehingga pencatatannya juga harus terus dilakukan secara tepat dan tertib,” ujarnya.
Ia mengatakan Disdukcapil Kutim akan terus mendorong masyarakat untuk melaporkan setiap peristiwa kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan pencatatan yang tertib, perubahan data penduduk dapat segera diperbarui sehingga tidak terjadi ketidaksesuaian antara kondisi masyarakat dengan data administrasi kependudukan.
Capaian tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Disdukcapil Kutim meningkatkan kualitas pelayanan pencatatan sipil serta membangun basis data kependudukan yang semakin akurat. (Adv/Kominfo)



