ADVAdvetorial

Setelah Produk Berkualitas, Disperindag Kutim Dorong Halal hingga HAKI

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendorong pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) tidak berhenti pada kemampuan memproduksi barang. Setelah kualitas produk memenuhi standar, aspek legalitas dan perlindungan produk juga perlu diperhatikan.

Kepala Bidang Industri Disperindag Kutim, Achmad Dony Erviady, mengatakan pembinaan terhadap IKM dilakukan secara bertahap. Pemerintah terlebih dahulu mendorong agar produk memiliki kualitas yang baik sebelum diarahkan pada berbagai kebutuhan legalitas.

“Kalau produknya sudah bagus, baru kita dorong legalitasnya. Termasuk halal dan kemudian HAKI,” kata Dony.

Menurutnya, legalitas menjadi salah satu bagian penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen. Produk yang memiliki standar dan dokumen pendukung akan lebih siap ketika dipasarkan pada jangkauan yang lebih luas.

Pendampingan juga diperlukan karena sebagian pelaku IKM belum memahami seluruh tahapan yang harus dipenuhi. Pemerintah berupaya membantu pelaku usaha memahami persyaratan sesuai jenis produk yang dihasilkan.

Dony menegaskan, pembinaan tidak semata-mata mengejar jumlah produk yang dihasilkan. Kualitas dan kesiapan produk menjadi pertimbangan agar hasil produksi benar-benar memiliki peluang untuk berkembang.

“Jangan hanya produksi banyak, tetapi kualitasnya tidak diperhatikan. Kita ingin produknya siap dan bisa berkembang,” ujarnya.

Setelah aspek produksi dan kualitas diperkuat, produk kemudian dapat diarahkan pada pengembangan pasar melalui bidang yang menangani promosi dan perdagangan.

Pola tersebut dinilai penting dalam mendukung agenda hilirisasi daerah. Komoditas seperti gula aren, nanas, kakao dan pisang tidak cukup hanya diproduksi sebagai bahan mentah. Produk perlu diolah sehingga mempunyai nilai tambah.

Dony berharap pembinaan yang dilakukan secara bertahap dapat membuat pelaku IKM lebih siap menghadapi persaingan. Pemerintah juga ingin memastikan setiap bantuan dan pendampingan yang diberikan benar-benar menghasilkan perubahan pada kemampuan produksi masyarakat. (Adv/Kominfo)

Redaksi

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button