ADVAdvetorial

Pemkab dan DPRD Kutim Satukan Komitmen, P-APBD 2026 Jadi Penguat Pembangunan Daerah

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan DPRD Kutim menyatukan komitmen dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah melalui persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi pijakan untuk melanjutkan program pembangunan yang telah direncanakan pemerintah daerah.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan, persetujuan bersama yang dicapai dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2026/2027, Rabu (30/9/2026) malam, menunjukkan adanya kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal kebijakan pembangunan.

Menurut Ardiansyah, proses pembahasan yang telah dilalui menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan perubahan anggaran tetap selaras dengan kebutuhan daerah dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan pembahasan bersama antara DPRD melalui Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujar Ardiansyah.

Ia menjelaskan, Perubahan APBD 2026 disusun untuk menyesuaikan proyeksi pendapatan, kebutuhan belanja serta kebijakan pembiayaan berdasarkan perkembangan pelaksanaan anggaran. Penyesuaian tersebut tetap diarahkan untuk mendukung sejumlah agenda pembangunan yang menjadi prioritas daerah.

Enam prioritas pembangunan menjadi perhatian dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2026, yakni infrastruktur dan konektivitas, transformasi ekonomi berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan, kualitas lingkungan hidup serta ketahanan pangan.

Ardiansyah berharap, anggaran yang telah disepakati tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi mampu diterjemahkan menjadi program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kutim.

“Persetujuan bersama ini merupakan awal dari tanggung jawab bersama dalam mewujudkan manfaat anggaran bagi masyarakat. Pemerintah daerah akan terus menjaga komunikasi dan koordinasi dengan DPRD,” jelasnya.

Dalam rancangan yang disepakati, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp6.408.054.368.859, sedangkan belanja daerah berada di kisaran Rp6,427 triliun. Struktur pembiayaan juga telah disiapkan untuk mendukung keseimbangan perubahan APBD.

Ketua DPRD Kutim Jimmi menilai, persetujuan bersama tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dan DPRD dalam menjalankan amanah masyarakat. Ia berharap seluruh anggaran yang tersedia dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan.

“Kami berharap optimalisasi pemanfaatan anggaran yang tersedia dapat benar-benar memberikan manfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutai Timur,” kata Jimmi.

Ia menambahkan, pembahasan P-APBD 2026 telah dilakukan melalui mekanisme yang berlaku dengan memperhatikan pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD. Hal tersebut menjadi bagian dari proses bersama dalam menyempurnakan kebijakan anggaran daerah.

Setelah mendapat persetujuan bersama, Raperda Perubahan APBD 2026 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang penjabaran perubahan APBD akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk dievaluasi.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur selanjutnya akan menindaklanjuti hasil evaluasi bersama DPRD sebelum penetapan. Tahapan tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program pembangunan sekaligus memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, Pemkab dan DPRD Kutim kembali menegaskan komitmen untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan mengarahkan kebijakan anggaran pada kebutuhan masyarakat serta target pembangunan daerah. (Adv/Kominfo)

Redaksi

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button