Minyak Goreng Kemasan Mulai Naik, Disperindag Pantau Pergerakan Harga

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID – Pergerakan harga minyak goreng menjadi salah satu perhatian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Secara umum kondisi minyak goreng masih disebut aman, namun harga produk kemasan mulai mengalami kenaikan.
Disperindag Kutim, melalui Kabid Perdagangan Dalam Negeri, Pratama Erwin Harianto, mengatakan kenaikan pada minyak goreng kemasan berada di kisaran Rp2 ribu.
“Yang terlihat mengalami perubahan itu minyak goreng kemasan. Ada kenaikan sekitar Rp2 ribu, sementara secara umum kondisi minyak masih relatif aman,” ujar Pratama.
Menurutnya, perbedaan harga antara pasar tradisional dengan gerai ritel juga dapat terjadi karena karakteristik stok dan pola penjualan yang berbeda.
Produk di gerai ritel, kata dia, terkadang masih menggunakan stok lama dan dapat mengikuti program promosi tertentu. Sementara pedagang pasar cenderung mengambil barang sesuai kebutuhan dan kembali melakukan pembelian ketika stok habis.
“Pergerakannya memang bisa berbeda karena mekanisme penjualan dan stok masing-masing tempat tidak sama,” katanya.
Kondisi tersebut membuat pemantauan harga tetap diperlukan untuk mengetahui apakah kenaikan hanya terjadi pada jenis atau kemasan tertentu atau mulai meluas ke pasar secara umum.
Pratama menegaskan sejauh ini belum terdapat kenaikan harga kebutuhan pokok yang dinilai signifikan. Disperindag masih memantau kondisi pasar dan ketersediaan pasokan agar perubahan harga dapat diketahui lebih cepat.
Pemantauan juga dilakukan dengan memperhatikan perkembangan harga di sejumlah titik perdagangan, termasuk pasar tradisional dan gerai ritel. Langkah ini membantu pemerintah memperoleh gambaran kondisi pasokan serta perubahan harga yang terjadi di lapangan secara berkala.
Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga stabilitas perdagangan sekaligus mengantisipasi potensi tekanan harga yang dapat memengaruhi masyarakat. (Adv/Kominfo)



