ADVAdvetorial

Satu Anak Punya Empat NIK, Verifikasi ATS Kutim Temukan Persoalan Data

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID – Persoalan data kependudukan ikut muncul ketika Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan verifikasi Anak Tidak Sekolah (ATS). Salah satu temuan menunjukkan adanya anak yang tercatat memiliki lebih dari satu Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), melalui Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal (PNF), Heri Purwanto, mengungkapkan temuan tersebut saat menjelaskan hasil pekerjaan operator di lapangan.

“Ada kasus satu anak itu punya sampai dua sampai empat NIK. Kemudian ada juga yang terdata dua kali,” kata Heri.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena data ganda dapat memengaruhi perhitungan jumlah anak dalam sistem. Satu anak berpotensi muncul lebih dari sekali apabila identitasnya tidak diperiksa secara teliti.

Karena itu, operator desa tidak hanya mengecek apakah anak masih bersekolah. Mereka juga mencocokkan nama, alamat, identitas dan informasi pendidikan yang tercantum.

Jika terdapat perbedaan, data harus ditelusuri terlebih dahulu sebelum dilakukan pembaruan.

Heri menjelaskan persoalan tersebut merupakan salah satu alasan mengapa proses verifikasi membutuhkan waktu. Data awal tidak bisa langsung dianggap sebagai gambaran final kondisi ATS.

Pemeriksaan dilakukan secara bertahap oleh operator yang telah mendapatkan bimbingan teknis. Hasilnya kemudian dimasukkan dalam sistem untuk memperbarui informasi yang ada.

Temuan identitas ganda menjadi bagian dari proses pembersihan data agar satu anak tidak dihitung berulang.

“Realnya itu akan kelihatan setelah selesai diverifikasi, validasi semuanya,” ujar Heri.

Dengan proses tersebut, pemerintah daerah ingin memastikan data ATS Kutim nantinya memiliki identitas yang jelas dan tidak dipengaruhi pencatatan ganda. (Adv/Kominfo)

Redaksi

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button