ADVAdvetorial

Gerakan Pasar Murah Diupayakan Berlanjut, Pengendalian Inflasi Jadi Fokus

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID – Gerakan Pasar Murah masih diupayakan berlanjut di sejumlah kecamatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Program tersebut menjadi salah satu langkah yang disiapkan pemerintah untuk menjaga keterjangkauan kebutuhan masyarakat sekaligus membantu pengendalian inflasi.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim, melalui Kabid Perdagangan Dalam Negeri, Pratama Erwin Harianto, mengatakan pelaksanaan pasar murah masih sangat memungkinkan dilakukan kembali. Namun, pelaksanaannya tetap menyesuaikan kebutuhan dan prioritas pemerintah daerah.

“Pasar murah tetap diupayakan karena program ini termasuk langkah penting dalam membantu pengendalian inflasi. Pelaksanaannya nanti menyesuaikan prioritas yang ada,” ujar Pratama.

Menurutnya, pasar murah menjadi salah satu instrumen yang dapat digunakan ketika pemerintah perlu memberikan akses masyarakat terhadap komoditas dengan harga yang lebih terjangkau.

Selain menjadi bagian dari program daerah, kegiatan serupa juga menjadi perhatian pemerintah pusat melalui berbagai agenda operasi pasar maupun gerakan pangan.

Pratama mengatakan keberlanjutan program akan mempertimbangkan kondisi di lapangan, termasuk perkembangan harga dan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah. Pemantauan tersebut diperlukan agar pelaksanaan pasar murah dapat dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi yang dihadapi masyarakat.

“Kita melihat kondisinya dulu,” katanya.

Di tengah harga kebutuhan pokok yang secara umum masih relatif stabil, keberadaan pasar murah tetap memiliki fungsi sebagai langkah antisipatif. Pemerintah dapat menggunakannya untuk menjaga daya beli masyarakat apabila terjadi tekanan harga pada komoditas tertentu.

Disperindag juga terus memantau perkembangan harga dan pasokan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebutuhan pelaksanaan kegiatan berikutnya. Hasil pemantauan menjadi salah satu dasar dalam menentukan lokasi, waktu, serta komoditas yang perlu mendapat perhatian.

Dengan langkah tersebut, pemerintah daerah berharap stabilitas harga kebutuhan pokok tetap terjaga dan masyarakat dapat memperoleh bahan pangan dengan harga yang relatif terjangkau. (Adv/Kominfo)

Redaksi

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button