Jalan Penghubung Empat Desa Menanti Realisasi Setelah 12 Tahun Diusulkan

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID – Akses jalan sepanjang sekitar 12 kilometer yang menghubungkan Desa Muara Wahau, Dabek, Diaq Lay hingga BNS masih menjadi salah satu kebutuhan infrastruktur yang diharapkan segera mendapat perhatian pemerintah daerah.
Kepala Desa Diaq Lay, Kecamatan Wahau, Yunta Herlambang, mengatakan usulan peningkatan jalan tersebut telah disampaikan sejak 2014 melalui Musrenbang. Pengusulan terus dilakukan dalam dokumen perencanaan desa hingga tingkat kabupaten.
“Sudah sekitar 12 tahun kami mengusulkan akses ini. Bahkan usulannya sudah sampai Bappeda dan pernah mendapat rekomendasi serta disposisi. Kami berharap kembali mendapat perhatian,” ujar Yunta.
Menurutnya, jalan tersebut memiliki fungsi strategis karena digunakan masyarakat dari beberapa desa. Kondisi akses yang belum tertangani secara optimal membuat mobilitas warga ikut terdampak.
Yunta menjelaskan, pemerintah desa tidak dapat mengambil alih pembangunan secara penuh karena status jalan merupakan kewenangan kabupaten.
“Kami di desa memiliki keterbatasan kewenangan. Karena itu, yang kami harapkan adalah penanganan dari pemerintah kabupaten sesuai kewenangannya,” katanya.
Ia berharap pembangunan tidak lagi berhenti pada tahap usulan dan dapat direalisasikan secara bertahap. Bahkan, menurutnya, skema pembangunan multiyears dapat menjadi salah satu pilihan mengingat panjangnya ruas yang harus ditangani.
Penanganan ruas tersebut juga diharapkan dapat mendukung aktivitas masyarakat antardesa, termasuk memperlancar akses menuju pusat pelayanan, kegiatan ekonomi, pendidikan, serta kebutuhan mobilitas warga di wilayah sekitar.
Menurut Yunta, perbaikan akses juga akan memberikan manfaat bagi masyarakat yang selama ini mengandalkan jalur tersebut untuk mengangkut hasil pertanian dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kondisi jalan yang lebih baik dinilai dapat mendukung hubungan antardesa secara berkelanjutan.
“Yang penting ada kepastian penanganannya. Tidak harus sekaligus, tetapi ada tahapan yang jelas,” ujarnya. (Adv/Kominfo)



