ADVAdvetorial

Satu Anak Bisa Tercatat Memiliki Empat NIK dalam Data ATS Kutim

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID – Proses verifikasi Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) juga menemukan persoalan pada data identitas anak. Salah satu temuan yang muncul yakni adanya anak yang tercatat memiliki lebih dari satu Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), melalui Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal (PNF) Heri Purwanto, mengatakan operator menemukan data anak yang memiliki dua hingga empat NIK ketika melakukan pemeriksaan.

“Kadang satu anak itu bisa ada dua NIK, bahkan ada yang sampai empat NIK,” kata Heri.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat proses validasi harus dilakukan lebih teliti. Operator tidak hanya memastikan apakah anak tersebut masih bersekolah atau tidak, tetapi juga mencocokkan identitas yang tercantum dalam data.

Heri menjelaskan, persoalan identitas menjadi salah satu bagian yang ditemukan ketika operator melakukan verifikasi langsung menggunakan sistem verfal ATS Pusdatin.

Data yang bermasalah kemudian perlu ditelusuri agar tidak menyebabkan satu anak tercatat lebih dari sekali atau menghasilkan informasi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Ini yang kita verifikasi di lapangan, supaya datanya benar-benar sesuai dengan kondisi anak,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses tersebut masih berlangsung dan pembaruan data dapat dilakukan setiap hari. Operator desa dan kelurahan menjadi bagian penting dalam memastikan informasi yang terdapat dalam sistem sesuai dengan temuan di wilayah masing-masing.

Heri berharap setelah seluruh tahapan verifikasi dan validasi selesai, data ATS Kutim dapat menjadi lebih akurat. Dengan demikian, pemerintah memiliki dasar yang lebih tepat dalam menentukan penanganan anak yang benar-benar membutuhkan intervensi pendidikan. (Adv/Kominfo)

Redaksi

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button