Kutim Punya Jejak Sejarah, Tapi Penetapan Cagar Budaya Tersandung Tim Teknis

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID – Upaya menetapkan lebih banyak cagar budaya di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih menghadapi persoalan teknis. Salah satu kendalanya adalah belum optimalnya ketersediaan tim teknis yang dibutuhkan dalam proses kajian.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim melalui Kepala Seksi (Kasi) Cagar Budaya, David Hernanda, mengatakan keberadaan tim teknis merupakan bagian penting sebelum sebuah objek dapat ditetapkan sebagai cagar budaya.
Tidak semua benda, bangunan atau lokasi lama bisa langsung diberi status cagar budaya. Ada tahapan penelitian yang harus dilalui untuk memastikan objek tersebut memenuhi ketentuan.
“Jadi tidak cukup hanya melihat benda atau bangunannya sudah lama. Kita tetap membutuhkan tim yang punya kemampuan khusus untuk menilai dan memberikan rekomendasi,” kata David.
Menurutnya, tenaga yang terlibat dalam proses tersebut juga harus memenuhi persyaratan kompetensi, termasuk sertifikasi yang diperlukan.
Kondisi itu menjadi salah satu alasan sejumlah objek yang sudah masuk dalam pendataan belum dapat segera ditetapkan.
Kutim sendiri memiliki potensi peninggalan sejarah yang cukup beragam, terutama yang berkaitan dengan kawasan Karst Sangkulirang Mangkalihat.
David mengatakan pemerintah daerah tetap melakukan pendataan terhadap objek-objek yang dianggap memiliki potensi, sembari menyiapkan proses teknis yang diperlukan.
“Yang sudah terdata tetap kita jaga informasinya. Tinggal bagaimana tahapan kajiannya bisa dilengkapi sehingga statusnya nanti dapat dipastikan,” ujarnya.
Setelah tim melakukan kajian dan memberikan rekomendasi, pemerintah daerah memiliki dasar untuk melanjutkan proses penetapan melalui keputusan bupati.
Dengan demikian, penguatan aspek teknis menjadi salah satu bagian penting dalam memperluas perlindungan terhadap peninggalan sejarah di Kutim. (Adv/Kominfo)



